Kusnandar: THM di Kota Serang Disegel Satpol PP, Kami Memberikan Apresiasi

    Kusnandar: THM di Kota Serang Disegel Satpol PP, Kami Memberikan Apresiasi

    Kota Serang - Pemerintah Kota Serang dalam hal ini Satpol PP Kota Serang lakukan penyegelan sejumlah tempat hiburan yang berada di wilayah kota serang pada Jum'at (24/12/2021).

    Kegiatan penyegelan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kusna Ramdani dan jajaran yang didampingi oleh pihak TNI-Polri.

    Penyegelan tersebut dilakukan karena melanggar pasal 11 Perda No.2 tahun 2010 tentang pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan penyakit masyarakat. Selain melanggar perda tersebut, juga melanggar protokol kesehatan.

    Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua II MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Serang Kusnandar memberikan apresiasi kepada Pemkot Serang.

    "Saya mewakili teman-teman MPC Pemuda Pancasila Kota Serang mengapresiasi kepada Pemkot Kota Serang dalam hal ini bapak Walikota dan bapak Kasatpol PP, Kepolisian serta TNI atas penertiban tempat hiburan malam (THM) yang ada di kota Serang, " kata Kusnandar kepada awak Media, Minggu (26/12/2021).

    Kusnandar juga mengatakan bahwa tidak sedikit THM di Kota Serang yang melanggar, baik dari perijinan tempat maupun waktu operasional. Hal ini tentunya sangat menghawatirkan masyarakat Kota Serang.

    "Dengan banyaknya musibah-musibah yang ada di Indonesia saat ini, saya khawatir menjadi sebab musabab Allah SWT memberikan cobaan ke Kota Serang yang kita cintai ini. Karena di THM pastinya menyediakan Khamar (minuman beralkohol) yang menyebabkan terjadinya prostitusi terselubung di dalamnya, " ucapnya.

    Lanjutnya, "Maka dari itu, sekali lagi saya Kusnandar MPC Pemuda Pancasila Kota Serang apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terkait yang sudah melakukan penyegelan pada 16 THM yang ada di Kota Serang".

    Terakhir ia berharap tidak ada lagi THM yang membandel. "Semoga kejadian-kejadian yang sebelumnya tidak terulang lagi. Tidak ada pengusaha THM yang berkedok restoran yang membandel dengan membuka kembali usahanya, " tandasnya.

    MPC PP Kota Serang THM Disegel Kota Serang
    Serang1

    Serang1

    Artikel Sebelumnya

    Datangi Kantor Satpol PP, Kusnandar: PP...

    Artikel Berikutnya

    Ringkus Pelaku Pencurian, Kapolres Serang...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    24 Personel TNI Terima Penghargaan Dari  Philippine Air Force
    TNI AL Gelar Latihan Bersama Dengan Russian Navy Di Surabaya

    Tags